Rampungkan Perda Perlindungan Petani
| Bupati Magetan Memberi Keterangan Kepada Wartawan |
WartaIDN, Magetan - Bupati Magetan, Sumantri, mengaku siap menggelontorkan dana untuk petani di Kabupaten Magetan yang terkena imbas gagal panen. Hal ini, sesuai amanah Peraturan Daerah (Perda) Perlindungan dan Pemberdayaan Petani yang disodorkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Magetan, dalam sidang Paripurna Pengambilan Keputusan Atas dua Raperda Inisiatif DPRD, Perda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani dan Perda Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Sumantri menilai jika Perda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani yang digagas DPRD Magetan sangat diperlukan oleh petani di Kabupaten Magetan, melalui APBD Magetan pihaknya siap menggelontorkan dana untuk back up Perda tersebut." Karena telah jadi amanah Perda, kami siap gelontorkan dana untuk petani," jelas Bupati, Selasa (2/5).
Disisi lain, Ketua DPRD Magetan, Joko Suyono, mengaku jika Perda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani yang merupakan inisiatif DPRD Magetan saat ini sangat dibutuhkan petani di Kabupaten Magetan. " Perda ini sangat dibutuhkan petani, agar permasalahan yang dialami petani mulai dari perawatan, pemasaran hingga back up dana dapat dicukupi oleh Pemkab Magetan," tegas Joko Suyono.
Karena desakan kebutuhan petani atas payung hukum tersebut, Ketua Dewan meminta Bupati segera menerbitkan Perbup untuk pelaksanaan Perda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani." Meski secara aturan paling lambat setahun, kalau bisa khusus Perda ini secepatnya terbitkan Perbup, agar segera bermanfaat untuk petani Magetan," pungkas Joko Suyono

Posting Komentar untuk "Rampungkan Perda Perlindungan Petani"