Pilkades Serentak Hari ini Masih Gunakan Cara Kuno.
![]() |
| Proses Pilkades Secara Manual. |
Ketika daerah lain berlomba - lomba menerapkan transparansi pemilihan Kepala Desa (Kades) dengan pemilihan menggunakan teknologi elektronik e - Voting tapi tidak untuk di Kabupaten Magetan.Pun hingga kini dalam pelaksanaan Pilkades serentak yang diikuti 23 desa se- Kabupaten Magetan, Pemkab masih mengadopsi sistem coblosan, Kamis (9/11).
Padahal dalam pelaksanaan Pilkades tersebut, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Magetan tersedot hingga 1 miliar, dibagikan kepada 23 desa dengan nominal Rp 40 juta - 60 juta per desa.
Bupati Magetan, Sumantri, berdalih jika Pilkades sistem e-Voting memerlukan proses panjang." Semua butuh proses," kata Sumantri, Kamis (9/11).
Sebelumnya, Komisi B DPRD Kabupaten Magetan, mendesak Pemkab Magetan untuk menerapkan e-Voting dalam Pilkades serentak 9 November 2017.
Ketua Komisi B, Suratman menilai, selain low budget, e-Voting minim komplain baik dari peserta Pilkades maupun pendukung Calon Kades." Dari berbagai daerah, e-Voting komplain zero. Kalau ada yang mudah kenapa dipersulit, Jika ada yang murah kenapa harus pilih yang mahal. Pokoknya Pilkades sistem e-Voting harga mati," tegas Suratman, (16/4).
Sebagai informasi,hari ini Kabupaten Magetan menggelar Pilkades serentak di 23 desa se-Kabupaten Magetan, Kamis (9/11). Agenda Pilkades serentak akan kembali digelar tahun 2019 mendatang dengan jumlah 184 desa di Kabupaten Magetan.


Posting Komentar untuk "Pilkades Serentak Hari ini Masih Gunakan Cara Kuno."